Pengajuan
  • Pengaduan: 0
  • Permohonan: 11
Diproses
  • Pengaduan: 1
  • Permohonan: 0
Diterima
  • Pengaduan: 0
  • Permohonan: 0
Review
  • Permohonan: 0
Ditolak
  • Pengaduan: 1
  • Permohonan: 0
Selesai
  • Pengaduan: 0
  • Permohonan: 1

Apa itu SANTIKA?

SANTIKA (Sistem Layanan Informatika) adalah sebuah platform layanan egovernment yang dikembangkan sebagai inovasi oleh Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mendukung transparansi dan efisiensi layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Gambar PNS

Cara Melakukan Permohonan

  1. OPD atau pemohon harus terlebih dahulu melakukan login pada halaman utama SANTIKA dengan menggunakan akun resmi yang telah terdaftar.
  2. Setelah berhasil login, pemohon dapat memilih menu Permohonan dari daftar menu navigasi yang tersedia di dashboard.
  3. Pada halaman permohonan, pemohon akan diarahkan ke formulir isian yang terdiri dari beberapa kolom yang harus diisi dengan data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan layanan yang diminta.
  4. Setelah mengisi formulir, pastikan untuk memeriksa kembali semua data yang telah diinput agar tidak ada kesalahan atau informasi yang terlewatkan.
  5. Jika semua sudah benar, klik tombol Submit untuk mengirimkan permohonan. Sistem akan memberikan notifikasi bahwa permohonan telah berhasil dikirim dan sedang diproses oleh pihak terkait.
  6. Pemohon dapat memantau status permohonan yang diajukan melalui halaman Status Permohonan yang terdapat di dashboard SANTIKA.

Cara Melakukan Pengaduan

  1. OPD atau pemohon harus melakukan login terlebih dahulu ke dalam sistem SANTIKA untuk mengakses fitur pengaduan.
  2. Setelah login, pilih menu Pengaduan di dashboard untuk masuk ke halaman pengaduan.
  3. Pada halaman pengaduan, pengguna akan disajikan dengan formulir isian yang berisi beberapa kolom, seperti judul pengaduan, deskripsi masalah, dan lampiran bukti (jika diperlukan).
  4. Isi semua kolom dengan detail masalah yang ingin dilaporkan. Pastikan untuk menjelaskan secara lengkap agar pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti pengaduan dengan cepat dan tepat.
  5. Jika ada file pendukung seperti foto atau dokumen lain yang relevan dengan pengaduan, pengguna dapat melampirkannya pada kolom Lampiran.
  6. Setelah selesai mengisi semua informasi, klik tombol Kirim Pengaduan. Pengguna akan menerima notifikasi bahwa pengaduan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim terkait.
  7. Pemohon dapat memantau perkembangan atau status penanganan pengaduan melalui halaman Status Pengaduan yang tersedia di dashboard.